About Us

PT. Garuda Berjangka adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang investasi, didirikan pada tahun 2003 dan telah mendapatkan izin sebagai Pialang Berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

PT. Garuda Berjangka akan membimbing dan melayani anda dari segi pengetahuan dan pengalaman dengan pelayanan perdagangan yang berkualitas tinggi. Ambisi serta kekuatan dari tim ahli keuangan dan teknis kami adalah menjadi pemimpin dalam semua urusan perdagangan Forex dan Perdagangan Berjangka Komoditi.

Dengan dukungan berbagai pihak kami akan terus mengembangkan inovasi produk kami, dan meningkatakan pelayanan investasi terbaik bagi para investor yang telah bergabung dengan kami.

Vision

PT. Garuda Berjangka menjadi perusahaan Pialang Berjangka yang transparan, terpercaya dan professional di Indonesia

Mision

PT. Garuda Berjangka menyediakan fasilitas dan produk serta layanan terbaik bagi para investor dalam bertransaksi dengan kondisi yang paling baik di luar pasar atau Over The Counter (OTC). Menjalin hubungan dengan investor didasarkan pada kemitraan dan transparansi

Mengapa Memilih
PT. Garuda Berjangka

PT. Garuda Berjangka memberikan kualitas layanan yang professional dan memprioritaskan spread terbaik, likuiditas dan fungsionalitas transaksi kepada seluruh investor. Oleh karenanya kami sediakan fasilitas untuk meningkatkan pengalaman bertransaksi Anda.

Update harga lebih cepat

Spread yang kompetitif

Di-regulasi oleh Bappebti

Anggota Bursa Berjangka Jakarta

Anggota Lembaga Kliring KBI

Platform transaksi MT4 yang mudah digunakan

Ketersediaan Cabinet On-line

Leverage 1:400

Rekening Mini mulai dari USD 100

Fasilitas Social Trading

Fasilitas Social Trading

Training dan edukasi

Legalitas Kami

PT. Garuda Berjangka adalah salah satu perusahaan Pialang Berjangka di Indonesia yang mendapatkan ijin pada tahun 2005 sesuai dengan Surat Keputusan dari Bappebti No. 661/BAPPEBTI/SI/IV/2005.

Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor: 03, tertanggal 2 Oktober 2003 oleh Notaris Rinny Sri Hardini, SH., Sp.N.

Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU-57707.AH.01.02. TAHUN 2012.

Surat Persetujuan Sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif Nomor: 138/BAPPEBTI/SP-PN-PA/12/2012.

Surat Persetujuan Sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif Elektronik on-line Nomor : 12/BAPPEBTI/KEP-PBK/04/2014.

BAPPEBTI

PT. Garuda Berjangka beroperasi berdasarkan izin dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI, dengan Izin Usaha Pialang Berjangka Keputusan Kepala BAPPEBTI No. 661/BAPPEBTI/SI/IV/2005.

BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) merupakan institusi pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan bertugas untuk menerbitkan izin usaha baik bagi perusahaan maupun perorangan, membuat peraturan dan tata tertib, melakukan inspeksi dan kontrol terhadap seluruh aktivitas dalam industri pialang berjangka.

BBJ/JFX

PT. Garuda berjangka merupakan perusahaan yang memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) di Bursa Berjangka Jakarta Nomor: SPAB-084/BBJ/09/04.

PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) merupakan bursa berjangka komoditi pertama di Indonesia yang bertugas menyediakan fasilitas bagi anggota untuk melaksanakan transaksi kontrak-kontrak berjangka. BBJ didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 di Jakarta oleh 29 perusahaan berbentuk Perseroan.

KBI

Selain sebagai pialang anggota bursa, PT. Garuda Berjangka juga merupakan Keanggotaan Lembaga Kliring Berjangka Indonesia Nomor: 21/AK-KBI/PN-PA/I/2013.

PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) yang berfungsi sebagai lembaga Kliring dan Penjaminan berdasarkan keputusan BAPPEBTI dengan nomor No.128/BAPPEBTI/IX/2001. Seluruh penyelesaian transaksi kontrak berjangka yang didaftarkan oleh anggota kliring dilaksanakan oleh KBI.

Head Office
Graha Selaras Lt 4, Jl. K.H. Mas Mansyur No.59,
Jakarta 10230 Indonesia. Telp. +62 21 – 3192 0268 | Fax. +62 21 – 3192 0269